RUU Tembakau Dinilai Rugikan Petani

TEMANGGUNG- Demo besar-besaran yang dilakukan para petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jateng kemarin, menjadikan alun-alun Temanggung bagaikan lautan manusia.

Sekitar 30 ribu orang dari Kabupaten Temanggung, dan kabupaten/kota lain di eks Karisidenan Kedu berunjuk rasa menolak pembahasan rancangan undang-undang (RUU) penanggulangan dampak tembakau bagi kesehatan oleh DPR RI.

Tidak hanya di alun-alun, tumpukan massa terlihat di sejumlah ruas jalan menuju ke alun-alun. Bahkan, antrean panjang truk dan kendaraan bermotor lain, yang membawa peserta demonstrasi memacetkan jalan dari arah Bulu menuju alun-alun. Sebelum tiba masuk alun-alun, mereka berjalan kaki sambil berorasi.


Sejumlah poster, spanduk dan replika batang rokok ukuran besar dibawa para pengunjuk rasa, di depan panggung yang digunakan untuk berorasi. Isu-isu dalam RUU tersebut diteriakkan para peserta demo, tatkala menyambut orasi yang disampaikan oleh Ketua APTI Jateng, Wisnubata, dari atas panggung.

”Kita akan menunjukkan bahwa para petani telah sepakat dan bersatu padu untuk menolak pembahasan dan pengesahan RUU, karena jelas, apabila RUU tersebut disahkan, akan sangat merugikan para petani dan perekonomian daerah kita,” kata Wisnu.

Sementara Ketua DPC APTI Temanggung, Ahmad Fuad, dalam orasinya mengatakan, tembakau sangat berpengaruh bagi kehidupan masyarakat. Kalau tidak ada perdagangan rokok dan pembelian tembakau, perekonomian akan lumpuh.

”Rakyat hidup dari tembakau, sehingga, yang menghalangi perdagangan tembakau sama saja mematikan rakyat. Mari, kita lawan ramai-ramai orang-orang dan aturan yang menghalangi,” ungkap dia.

Ikut hadir dalam demo tersebut, Bupati Hasyim Afandi, Ketua DPRD Bambang Sukarno dan pejabat Muspida yang lain. Kemudian Ketua MUI Cabang KH Yakub Mubarok dan sejumlah anggota DPR RI, antara lain, Lukman Hakim Saefudin (PPP), Suripto dan Suswono (PKS), Catur Sapto Edy (PAN). Juga hadir anggota DPRD Jateng, Iqbal Wibisono dan beberapa anggota DPRD Temanggung.(Suara Meredeka, 17 Feb 2009 - H24-24)

0 komentar:

Posting Komentar