Aksi Keprihatinan Petani Tembakau

Bagi negeri ini, Produk hasil tembakau mempunyai dimensi kepentingan yang amat luas. Sektor ekonomi, keuangan, sosial, budaya, pendidikan, pentas musik, olahraga mendapat imbas secara langsung oleh produk hasil tembakau, industri rokok. Melalui penerimaan cukai pemerintah juga ikut merasakan andil yang diberikan oleh industri rokok. Multi player Efek yang sangat besar ini, seolah menegaskan bahwa semua peran / kontribusi industri hasil produk tembakau ini mutlak diperlukan.

Maka, ketika sebuah lembaga bernama Forum Parlemen Indonesia (Indonesian Parliament Forum) menelurkan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Dampak Tembakau (sebut saja RUU Tembakau) bagi Kesehatan, banyak pihak merasa keberatan, terutama para pemangku kepentingan tak lain didalamnya adalah petani tembakau dan cengkih. RUU ini telah mengantongi dukungan 224 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (40,7> persen) dan kini sudah menembus Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2008/2009 urutan 24 melalui pintu masuk Badan Legislasi DPR.


Upaya-upaya harus segera dilakukan untuk kepentingan pengamanan tembakau dari ancaman. Ancaman yang akan mematikan usaha tembakau, karena tembakau adalah urat nadi perekonomian, ibarat nafas dan darah bagi petani. Maka kami sepakat untuk mempertaruhkan apapun demi tetap eksisnya tambakau di Indonesia khususnya di Temanggung.

Beberapa pertimbangan penting mengapa upaya-upaya harus segera dilaksanakan antara lain adalah :
1. Badan Legislasi DPR sudah memasukkan RUU ini ke dalam Prolegnas. Karana jika RUU itu disahkan akan mengakibatkan Ribuan petani kehilangan lahan, ratusan ribu tenaga kerja kena pemutusan hubungan kerja, dan pemerintah pun akan kehilangan triliunan rupiah dari cukai rokok.

2. Pemerintah terus didesak untuk menandatangani ratifikasi FCTC, Indonesia yang hanya berkontribusi 2,3 persen dari tembakau dunia. kebijakan cukai tinggi (tax increasing) dan larangan menyeluruh terhadap promosi rokok (total ban promotion). Akan berpengaruh langsung terhadap biaya produksi dan bahan baku dari petani akan dibeli dengan harga murah. ketentuan ini akan menggusur industri rokok. Total ban terhadap promosi rokok akan berpengaruh signifikan terhadap penjualan rokok.

3. Mengupayakan agar tidak terjadi pembahasan, apalagi pengesahan RUU Penanggulangan Dampak Tembakau bagi Kesehatan.

4. Mengusulkan kepada Pemerintah agar bisa meningkatkan harkat dan martabat para petani tembakau di antara pergaulan usaha pertembakauan yang pada akhirnya akan mengarah pada peningkatan kesejahteraan para petani tembakau.

5. Menjadikan usaha tembakau sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dan nasional yang mantap guna kelancaran pembangunan ekonomi kerakyatan.

Mengkaji pasal demi pasal draff rancangan undang-undang Pengendalian Dampak Produk Tembakau Terhadap Kesehatan, yang diprakarsai oleh forum parlemen, kami petani tembakau merasa resah dan khawatir karena beberapa pasal dalam RUU tersebut memiliki dampak langsung terhadap petani tembakau. Seandainya RUU tersebut bisa disahkan maka akan terjadi dampak negatif yang sangat besar bagi petani tembakau.

Karena itu kami atas nama Petani Tembakau berupaya untuk menolak dengan tegas RUU tersebut.

TUJUAN perjuangan :

1. Mengupayakan agar tidak terjadi pembahasan, apalagi pengesahan RUU Penanggulangan Dampak Tembakau bagi Kesehatan.

2. Menegaskan kepada Pemerintah bahwa usaha tembakau adalah salah satu sumber pendapatan daerah dan nasional yang cukup besar dan telah membantu proses pembangunan ekonomi.

3. Memberdayakan petani tembakau menjadi satu wadah organisasi.

4. Meningkatkan harkat, martabat dan kesejahteraan petani tembakau.

5. Membentuk pola kemitraan bisnis yang sinergis dan berkualitas.

6. Memupuk rasa solidaritas di antara para petani tembakau dalam semangat musyawarah untuk mufakat.

0 komentar:

Posting Komentar