"RUU Tembakau selayaknya lebih arif mengatur kemaslahatan masyarakat, termasuk para petani tembakau yang berpotensi dirugikan lewat RUU tersebut. Dengan adanya RUU ini telah menimbulkan konflik di masyarakat tingkat bawah. Petani akan terancam sumber pendapatannya jika RUU itu disahkan."(Arya Bima, anggota F-PDIP DPR RI)
Bila RUU Tembakau disahkan, berakibat ribuan petani kehilangan sumber pendapatan, ratusan ribu tenaga kerja di-PHK, dan pemerintah kehilangan pendapatan triliunan rupiah.(Wisnu Brata, Ketua APTI Jateng)
Posting Terbaru
Kategori
Arsip Blog
- Maret 2009 (2)
- Februari 2009 (9)
- Desember 2008 (1)
- Agustus 2007 (1)
- Mei 2002 (1)
0 komentar:
Posting Komentar