Petani Tembakau Tak Mau Dimatikan

TEMANGGUNG—Lautan manusia memadati alun-alun Kota Temanggung Senin (16/2) kemarin. Puluhan ribu petani tembakau dari pelosok desa di Temanggung dan perwakilan kabupaten kota se-wilayah Kedu tumplek blek di jantung kota. Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap rancangan undang undang (RUU) Pengendalian Dampak Produk Tembakau terhadap Kesehatan yang tengah dirancang oleh DPR.

“Aksi ini merupakan gerakan awal petani tembakau yang nantinya akan diteruskan aksi-aksi lain dari petani tembakau di Klaten dan Jawa Timur. Mari kita bersatu padu berjuang demi nasib petani tembakau,” teriak Ketua DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jateng Wisnu Brata dalam orasinya di tengah-tengah sekitar 25 ribu massa yang memenuhi alun-alun.

Dalam pernyataan sikap DPD APTI Jateng, petani harus turun ke jalan menyuarakan aspirasinya karena RUU Pengendalian Dampak Tembakau terhadap Kesehatan yang kini sudah masuk ke prolegnas DPR, dianggap mematikan usaha tembakau yang menjadi urat nadi perekonomian sekaligus mata pencaharian warisan nenek moyang.


“Bila RUU tersebut disahkan, berakibat ribuan petani kehilangan lahan, ratusan ribu tenaga kerja di-PHK dan pemerintah pun kehilangan pendapatan triliunan rupiah dari cukai rokok,”ujar salah seorang petani membacakan tuntutannya terhadap pemerintah.

Unjuk rasa kali ini cukup istimewa karena dihadiri oleh Bupati Hasyim Afandi, Ketua DPRD Bambang Sukarno, dan para muspida Temanggung, seperti Dandim Temanggung, Ketua Pengadilan Negeri, juga Ketua MUI Temanggung Yakub Mubarok. Selain itu, hadir pula para anggota DPR pusat dari berbagai fraksi. Antara lain Lukman Hakim Syaifuddin (FPPP), Suripto, Suswono (keduanya FPKS), Tjatur Sapto Edi (FPAN), Iqbal Wibisono (DPRD Jateng dari Fraksi Partai Golkar). Perwakilan APTI Klaten, Magelang, Wonosobo, Kendal, Boyolali, Semarang, Purwodadi, Banjarnegara, sejumlah pedagang dan LSM serta ormas turut mendukung aksi tersebut.

Ketua MUI Temanggung Yakub Mubarok menyatakan dukungannya terhadap aksi petani tembakau. Dirinya menegaskan bahwa MUI tidak pernah mengharamkan rokok. “Rokok itu makruh. Sesuatu itu haram bila mengandung unsur memabukkan, membahayakan dan najis,”tegasnya disambut tepuk tangan.

Bupati Hasyim Afandi mengatakan RUU Pengendalian Dampak Tembakau terhadap Kesehatan harus ditolak karena tidak mengakomodasi kepentingan petani tembakau. Ia menyarankan bila nanti petani berangkat ke Jakarta menemui DPR harus sudah membawa konsep alternative RUU. Dukungan serupa juga disampaikan Ketua DPRD Bambang Sukarno.

Sementara itu Suswono dari Fraksi PKS yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI berjanji akan menyalurkan aspirasi petani tembakau ke Senayan. Sebab menurut dia, undang undang dibuat untuk kepentingan kemaslahatan umat. Dia sendiri membantah bila RUU Pengendalian Dampak Tembakau tersebut merupakan usulan dari Fraksi PKS. Demikian pula ditandaskan Tjatur Sapto Edi, undang-undang jangan sampai membuat petani menderita.(Radar Semarang, 17 Februari 2009 - lis/ton)

1 komentar:

  1. grace mengatakan...

    bagaimana saran anda dengan artikel ini : http://id.shvoong.com/society-and-news/news-items/2305586-petaniku-sayang-petaniku-malang/ , dan jika berkenan berikan juga penilaian anda

Posting Komentar