Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menerima Asosiasi Petani Tembakau usai Rapat Paripurna DPR, di ruang tamu Wakil Ketua DPR Gedung Nusantara III, Selasa (3/3).
Dalam pertemuan tersebut, Muhaimin menyatakan kedatangan para petani tembakau sangat penting untuk mengingatkan DPR agar tidak meneruskan RUU Pengendalian Dampak Tembakau Terhadap Kesehatan yang sudah menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2009. “Kedatangan para petani tembakau ke DPR bukan untuk yang pertama kalinya, saya memiliki komitmen yang sama untk tidak meneruskan RUU ini,” jelas Muhaimin.
Muhaimin setuju dengan para petani yang menginginkan agar RUU ini tidak diteruskan, karena menurutnya RUU Pengendalian Dampak Tembakau Terhadap Kesehatan ini sangat merugikan para petani tembakau. “Saya akan meneruskan laporan petani tembakau kepada Baleg DPR,” ujarnya.
Sebelumnya, perwakilan Asosiasi Petani Tembakau menyampaikan kepada Muhaimin Iskandar perihal keberatan para petani tembakau terkait RUU Pengendalian Dampak Tambakau Terhadap Kesehatan ini. “Para petani merasa tertohok dengan adanya RUU ini,” kata salah seorang perwakilan Asosiasi, Budi Doyo.
Menurut Budi, seharusnya pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berusaha. Justru yang terjadi sekarang ini menurutnya adalah, pemerintah membatasi para petani untuk berusaha dengan menanam tembakau. “Sekarang sudah banyak masalah, jangan tambah masalah lagi, ini urusan perut,” tegas Budi.(DPR.GO.ID, 03 Mar 2009 - ol)
Read more...
Dalam pertemuan tersebut, Muhaimin menyatakan kedatangan para petani tembakau sangat penting untuk mengingatkan DPR agar tidak meneruskan RUU Pengendalian Dampak Tembakau Terhadap Kesehatan yang sudah menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2009. “Kedatangan para petani tembakau ke DPR bukan untuk yang pertama kalinya, saya memiliki komitmen yang sama untk tidak meneruskan RUU ini,” jelas Muhaimin.
Muhaimin setuju dengan para petani yang menginginkan agar RUU ini tidak diteruskan, karena menurutnya RUU Pengendalian Dampak Tembakau Terhadap Kesehatan ini sangat merugikan para petani tembakau. “Saya akan meneruskan laporan petani tembakau kepada Baleg DPR,” ujarnya.
Sebelumnya, perwakilan Asosiasi Petani Tembakau menyampaikan kepada Muhaimin Iskandar perihal keberatan para petani tembakau terkait RUU Pengendalian Dampak Tambakau Terhadap Kesehatan ini. “Para petani merasa tertohok dengan adanya RUU ini,” kata salah seorang perwakilan Asosiasi, Budi Doyo.
Menurut Budi, seharusnya pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berusaha. Justru yang terjadi sekarang ini menurutnya adalah, pemerintah membatasi para petani untuk berusaha dengan menanam tembakau. “Sekarang sudah banyak masalah, jangan tambah masalah lagi, ini urusan perut,” tegas Budi.(DPR.GO.ID, 03 Mar 2009 - ol)