Muhaimin Iskandar Terima Asosiasi Petani Tembakau

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menerima Asosiasi Petani Tembakau usai Rapat Paripurna DPR, di ruang tamu Wakil Ketua DPR Gedung Nusantara III, Selasa (3/3).

Dalam pertemuan tersebut, Muhaimin menyatakan kedatangan para petani tembakau sangat penting untuk mengingatkan DPR agar tidak meneruskan RUU Pengendalian Dampak Tembakau Terhadap Kesehatan yang sudah menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2009. “Kedatangan para petani tembakau ke DPR bukan untuk yang pertama kalinya, saya memiliki komitmen yang sama untk tidak meneruskan RUU ini,” jelas Muhaimin.

Muhaimin setuju dengan para petani yang menginginkan agar RUU ini tidak diteruskan, karena menurutnya RUU Pengendalian Dampak Tembakau Terhadap Kesehatan ini sangat merugikan para petani tembakau. “Saya akan meneruskan laporan petani tembakau kepada Baleg DPR,” ujarnya.


Sebelumnya, perwakilan Asosiasi Petani Tembakau menyampaikan kepada Muhaimin Iskandar perihal keberatan para petani tembakau terkait RUU Pengendalian Dampak Tambakau Terhadap Kesehatan ini. “Para petani merasa tertohok dengan adanya RUU ini,” kata salah seorang perwakilan Asosiasi, Budi Doyo.

Menurut Budi, seharusnya pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berusaha. Justru yang terjadi sekarang ini menurutnya adalah, pemerintah membatasi para petani untuk berusaha dengan menanam tembakau. “Sekarang sudah banyak masalah, jangan tambah masalah lagi, ini urusan perut,” tegas Budi.(DPR.GO.ID, 03 Mar 2009 - ol)
Read more...

Aria Bima: RUU Tembakau Menimbulkan Konflik


"RUU Tembakau selayaknya lebih arif mengatur kemaslahatan masyarakat, termasuk para petani tembakau yang berpotensi dirugikan lewat RUU tersebut. Dengan adanya RUU ini telah menimbulkan konflik di masyarakat tingkat bawah. Petani akan terancam sumber pendapatannya jika RUU itu disahkan."(Arya Bima, anggota F-PDIP DPR RI)


Read more...

Pemerintah tidak Proporsional

Ketika penerimaan negara sangat besar 52 triliun,namun petani tidak mendapat bagian yang proporsional, disinilah letak ketidakadilan.

Produksi tembakau nasional mencapai 150.000 ton /th 2008, sementara kebutuhan untuk membuat 22 milyard batang membutuhkan 200.000 ton/lebih. sisanya import.

Sudah sepantasnya jika APTI (asosiasi Petani Tembakau Indonesia) mendesak pemerintah agar segera membuat proteksi import untuk petani tembakau. yang kedua adalah pengembalian cukai tembakau harus berdasarkan luasan lahan. bukan untuk kampanye anti rokok.


Produksi nasional tembakau nasional yang hanya 150.000 jika dibeli dengan harga 100.000/kg hanya akan membutuhkan dana 1.500.000.000 (1,5 T) bandingkan dengan penerimaan negara???? lalu dimana letak keadilan????

Pemerintah harus menolak persengkokolan asing yang ingin ikut campur tangan dengan masalah kebijakan tembakau indonesia, karena kita adalah negara yang berdaulat.

MAKA PEMERINTAH HARUS MENINJAU ULANG PERATURAN-PERATURAN SBB:

A. MENTERI KEUANGAN
1. NO. 60/PMK.07/2008
Tentang Dana Alokasi Cukai Tembakau Tahun Anggaran 2008
2. NO. 84/PMK/07.2008
Tentang Pengunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Saksi atas
Penyalahgunaan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau.

B. GUBERNUR JAWA TENGAH
1. Nomor 77 Tahun 2007
Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di
Provinsi Jawa Tengah
2. Nomor 78 Tahun 2007
Tentang Dana Alokasi Bagi Hasil Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Bagian
Pemprov Jawa Tengah & Pemerintah Kab/Kota di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2008
3. Surat Edaran Gubernur Nomor 500/10237 tanggal 7 Juli 2008 Tentang
Pengelolaan Dana Bagi hasil Cukai Tembakau.

Read more...

MUNAS APTI

MUNAS Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) akan segera dilaksanakan paling lambat bulan April tahun ini, Temanggung menjadi tuan rumah.

Rapatkan barisan, satukan tekat, rebut kembali kemerdekaan petani tembakau, HIDUP PETANI TEMBAKAU...!!!!!
Read more...

Petani Tembakau Tak Mau Dimatikan

TEMANGGUNG—Lautan manusia memadati alun-alun Kota Temanggung Senin (16/2) kemarin. Puluhan ribu petani tembakau dari pelosok desa di Temanggung dan perwakilan kabupaten kota se-wilayah Kedu tumplek blek di jantung kota. Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap rancangan undang undang (RUU) Pengendalian Dampak Produk Tembakau terhadap Kesehatan yang tengah dirancang oleh DPR.

“Aksi ini merupakan gerakan awal petani tembakau yang nantinya akan diteruskan aksi-aksi lain dari petani tembakau di Klaten dan Jawa Timur. Mari kita bersatu padu berjuang demi nasib petani tembakau,” teriak Ketua DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jateng Wisnu Brata dalam orasinya di tengah-tengah sekitar 25 ribu massa yang memenuhi alun-alun.

Dalam pernyataan sikap DPD APTI Jateng, petani harus turun ke jalan menyuarakan aspirasinya karena RUU Pengendalian Dampak Tembakau terhadap Kesehatan yang kini sudah masuk ke prolegnas DPR, dianggap mematikan usaha tembakau yang menjadi urat nadi perekonomian sekaligus mata pencaharian warisan nenek moyang.


“Bila RUU tersebut disahkan, berakibat ribuan petani kehilangan lahan, ratusan ribu tenaga kerja di-PHK dan pemerintah pun kehilangan pendapatan triliunan rupiah dari cukai rokok,”ujar salah seorang petani membacakan tuntutannya terhadap pemerintah.

Unjuk rasa kali ini cukup istimewa karena dihadiri oleh Bupati Hasyim Afandi, Ketua DPRD Bambang Sukarno, dan para muspida Temanggung, seperti Dandim Temanggung, Ketua Pengadilan Negeri, juga Ketua MUI Temanggung Yakub Mubarok. Selain itu, hadir pula para anggota DPR pusat dari berbagai fraksi. Antara lain Lukman Hakim Syaifuddin (FPPP), Suripto, Suswono (keduanya FPKS), Tjatur Sapto Edi (FPAN), Iqbal Wibisono (DPRD Jateng dari Fraksi Partai Golkar). Perwakilan APTI Klaten, Magelang, Wonosobo, Kendal, Boyolali, Semarang, Purwodadi, Banjarnegara, sejumlah pedagang dan LSM serta ormas turut mendukung aksi tersebut.

Ketua MUI Temanggung Yakub Mubarok menyatakan dukungannya terhadap aksi petani tembakau. Dirinya menegaskan bahwa MUI tidak pernah mengharamkan rokok. “Rokok itu makruh. Sesuatu itu haram bila mengandung unsur memabukkan, membahayakan dan najis,”tegasnya disambut tepuk tangan.

Bupati Hasyim Afandi mengatakan RUU Pengendalian Dampak Tembakau terhadap Kesehatan harus ditolak karena tidak mengakomodasi kepentingan petani tembakau. Ia menyarankan bila nanti petani berangkat ke Jakarta menemui DPR harus sudah membawa konsep alternative RUU. Dukungan serupa juga disampaikan Ketua DPRD Bambang Sukarno.

Sementara itu Suswono dari Fraksi PKS yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI berjanji akan menyalurkan aspirasi petani tembakau ke Senayan. Sebab menurut dia, undang undang dibuat untuk kepentingan kemaslahatan umat. Dia sendiri membantah bila RUU Pengendalian Dampak Tembakau tersebut merupakan usulan dari Fraksi PKS. Demikian pula ditandaskan Tjatur Sapto Edi, undang-undang jangan sampai membuat petani menderita.(Radar Semarang, 17 Februari 2009 - lis/ton)
Read more...